Melakukan usaha kritis dalam pembacaan terhadap fenomena kebudayaan, adalah menghindari arah pencapaian kepada pemahaman deskriptif dan normatif. Lebih jauh kajian budaya kritis yang terformulasi dalam bentuk studi berbasis budaya (Cultural Studies) berusaha mengurai jaring-jaring yang menyetir manusia dalam aktifitas berbudayanya. Manusia yang berbudaya tanpa daya dan tanpa kesadaran inilah yang layak didiagnosis sedang terjangkiti sebuah epidemi yang disebut oleh Antonio Gramsci sebagai hegemoni kultural.
Pada mulanya, studi budaya klasik cenderung bersifat positivistik, hanya menyajikan paparan-paparan dan postulat-postulat yang terubuhkan. Selebihnya penjelasan-penjelasan ini tidak menyertakan apa-apa mengenai relasi hegemonik yang terjadi di balik terbentuknya sebuah kebudayaan. Dari itulah Cultural Studies lahir dalam rangka kritisisme terhadap fenomena kebudayaan yang sama sekali tak bisa lepas dari kuasa media dan beragam bentuk kapital.
Di belahan Inggris tahun 60-an, Stuart Hall, Richard Hoggart, Raymond Williams dan kawan-kawan mulai mengusung bendera Cultural Studies. Studi budaya gaya baru muncul dari gerakan kiri baru melalui elaborasi berbagai pemikiran penting yang salah satunya adalah Teori Kritis (Critical Theory). Teori ini digunakan karena telah berhasil menjadi piranti anti-positivistik ampuh dalam kajian sosial maupun kritik sastra.
Tentang Teori Kritis
Istilah Teori Kritis pada awalnya diperkenalkan oleh Max Horkheimer melalui essay berjudul Traditional and Critical Theory pada tahun 1937. Bersama para pemikir mazhab Frankfurt semisal Theodor Adorno, Leo Löwenthal, Walter Benjamin serta Herbert Marcuse, Horkheimer melakukan pembaruan terhadap cara pandang Marxis untuk digunakan dalam kajan-kajian sosial. Paradigma Marxis telah mengajarkan bagaimana material kapital menjadi alat ampuh bagi eksploitasi kelas pekerja oleh si pemlik modal. Namun lebih jauh, Teori Kritis ala Mazhab Frankfurt lebih meluaskan ruang tembak teori Marxis ini ke wilayah kajian sosial, bukan melulu persoalan ekonomi. Sementara itu Teori Kritis juga tdak mau meletakkan teori Marx klasik ini sebagai semacam teori positivistik lain yang menjadi menara gading.
Secara Umum, Teori Kritis berusaha untuk melakukan penyadaran dalam dua hal. Pertama, adalah penyadaran terhadap kenyataan bahwa teori-teori utama yang bearada dalam etalase ilmu pengetahuan tidak bisa serta-merta begitu saja menjadi mendominasi. Kajian-kajian pos-modernisme dan pos-strukturalisme mutakhir menunjukkan cara pandang senada dengan usaha Teori Kritis ini. Kritik Derrida atas Logosentrisme adalah salah satu misalnya. Kedua, adalah penyadaran teradap kenyataan bahwa sistem nilai dalam fenomena kebudayaan adalah bukan merupakan hal yang arbitrer atau sudah mapan dari sononya. Banyak orang ternyata menggunakan cara pandang salah-benar, baik-buruk dan indah-jelek secara tak sadar. Dalam benaknya, penilaian-penilaian semacam ini dalam persoalan kebudayaan diyakini sebagai sebuah hal yang semestinya. Padahal dalam kenyataannya penilaian-penilaian ini seringkali dibangun oleh oknum-oknum kebudayaan demi kepentingan masing-masing. Dengan cara pandang kritis ini diharapkan pelaku kebudayaan akan tersadar dan mendapat porsi lebih guna proses kebudayaan yang emansipatoris.
Bengunan epistemik dari Teori Kritis ini sebenarnya telah memiliki pondasinya sejak zaman pencerahan melalui Kritik der Reinen Vernunft (1781) karya Immanuel Kant. Waktu itu Kant telah melakukan penyadaran diri dari kuasa paradigma saintik-positivis yang dirintis oleh cara pandang Cartesian. Dan belakangan, Habermas yang juga merupakan tokoh Mazhab Frankfurt, melalui bukunya Erkenntnis und Interesse (1968) lebih menajamkan lagi perihal bagaimana pengetahuan dan pemahaman manusia itu mampu sekali untuk dikuasai. Foucault dengan metode arkeologis juga telah mewanti-wanti agar pengetahuan dipahami sebagai hasil dari proses terkonstruksi. Terhadap ilmu pengetahuan, bahkan terhadap sains sendiri, Thomas Kuhn melalui The Structure of Scientific Revolutions (1962) juga melakukan pembacaan ulang yang menolak adanya teori-teori mapan tak terbantahkan.
Dalam persoalan kesadaran, Teori Kitis memperoleh bantuan dari teori Psikoanalisis Lacanian. Penjelasan-penjelasan Lacan memberikan gambaran betapa aspek ketidaksadaran adalah elemen inheren dalam sikap dan tingkah laku manusia. Dan seringkali, ketidaksadaran merupakan proses yang direkayasa sebagai sebuah alat kekuasaan. Maka dari itulah, Teori Kritis selalu konsern terhadap fenomena-fenomena sosial yang tak lepas dari unsur ketidaksadaran. Dengan meminjam konsep dasein yang dicetuskan Heidegger, katakanlah Teori Kritis selalu waspada memperhatikan manusia dari kejauhan, apakah ia sedang tersadarkan atau tidak.
Teori Kritis dan teks budaya
Selain sebagai alat analisa sosial, Teori Kritis juga jamak digunakan dalam alat analisa dalam disiplin kritik sastra. Formalisme Rusia sebagai gaya baru dalam kritik sastra di awal abad 20 melahirkan Mikhail Bakhtin yang menolak adanya sebuah diskursus otorter dalam pemahaman karya sastra. Mencoba bergeser dari pola strukturalisme Saussurean, Bakhtin dalam The Dialogic Imagination (1930) memperkenalkan konsep heteroglossia yang mengakomodir fenomena intertekstualitas dalam pembacaan karya sastra.
Lebih jauh, Julia Kristeva sebagai salah satu kritikus sastra terkini yang beraliran dekonstruksionis selalu mengabaikan persoalan strukturalisme dalam teks. Baginya usaha-usaha mencari adanya narasi utama di bawah lapisan teks akan selalu gagal, karena semuanya masih berjalan dalam sebuah ‘proses’.
Dalam prakteknya, penggunaan Teori Kritis dalam kajian teks tak bisa sama sekali lepas dari semiotika dan hermeneutika. Dua hal inilah yang akan selalu membantu dalam penggalian teradap apa-apa yang sebenarnya bekerja dalam proses pembangunan teks. Pemahaman terhadap makna teks yang tertulis tidak bisa dilakukan dengan serta-merta tanpa mengindahkan unsur-unsur penting semiotis dan hermeneutis.
Dan dalam kajian Cultural Studies, kebudayaan adalah serupa dengan teks. Kebudayaan yang bagi Cultural Studies sangat luas — tak tunduk pada dikotomi budaya tinggi dan budaya pop —sudah seharusnya dianalisa sebagaimana teks. Maka dari itu, setiap wujud kebudayaan mulai dari kebudayaan tuxedo hingga kebudayaan facebook seluruhnya adalah persoalan yang bisa dibedah dengan Teori Kritis.
Dan seperti telah dipaparkan mula-mula tadi, bahwasanya Teori Kritis adalah teori yang berusaha membongkar hegemoni dan ketidaksadaran, maka sebentuk kebudayaan adalah bisa dianalisa sebagaimana teks guna menemukan apa-apa yang sedang berlangsung di baliknya. Tidak hanya berupa persoalan kapital material, kebudayaan juga terkait dengan hegemoni kapital-kapital lain, mulai kapital sosial hingga kapital spiritual. Dengan bantuan Teori Kritis inilah, bisa diketemukan kapital apa yang sebenarnya ‘memaksa’ seorang manusia dalam melakukan aktifitas kebudayaan.
Saat ini Cultural Studies memiliki alat bantu teoritis yang melimpah dari berbagai disiplin, serta objek kajian yang tak pula kalah melimpah. Cultural Studies tak bisa lepas dari kaitan dengan banyak sekali kajian semisal Studi Media, Studi Budaya Pop, Poskolonialisme, Musikologi Baru, Studi Gender, atau bahkan Queer Studies (kajian terhadap persoalan homoseksualitas). Kaitan ini muncul karena kajian-kajian tersebut amat erat hubungannya dengan persoalan hegemoni, yang tak mampu diurai jeratnya tanpa menggunakan Teori Kritis.
Banyak sekali persoalan sepele yang ada dalam kehidupan sehari-hari seringkali tidak kita sadari merupakan hasil dari proses dari pembangunan pencitraan yang telah menjadi sebuah ‘pengetahuan’. Pencitraan-pencitraan inilah yang diolah oleh sang pemilik kapital sebagai barometer proses kebudayaan. Secara tak sadar pelaku kebudayaan menganggap citra yang sebenarnya hanya merupakan sebuah refleksi, sebagai gambaran kenyataan. Parahnya, pencitraan ini terus diproduksi dan direproduksi dan tetap eksis dalam keseharian manusia.
Dengan Cultural Studies, dengan Teori Kritis, kebudayaan bisa dipahami kembali sebagai sebuah entitas yang melibatkan manusia di dalamnya secara emansipatoris, bukan secara koersif. Dengan kajian dan teori ini pula, seorang mahasiswa Indonesia di Mesir, misalnya, mencoba mengkaji penggunaan labelisasi funky dan gaul dalam subkultur Masisir atau Masyarakat Indonesia Mesir.
Pada mulanya, studi budaya klasik cenderung bersifat positivistik, hanya menyajikan paparan-paparan dan postulat-postulat yang terubuhkan. Selebihnya penjelasan-penjelasan ini tidak menyertakan apa-apa mengenai relasi hegemonik yang terjadi di balik terbentuknya sebuah kebudayaan. Dari itulah Cultural Studies lahir dalam rangka kritisisme terhadap fenomena kebudayaan yang sama sekali tak bisa lepas dari kuasa media dan beragam bentuk kapital.
Di belahan Inggris tahun 60-an, Stuart Hall, Richard Hoggart, Raymond Williams dan kawan-kawan mulai mengusung bendera Cultural Studies. Studi budaya gaya baru muncul dari gerakan kiri baru melalui elaborasi berbagai pemikiran penting yang salah satunya adalah Teori Kritis (Critical Theory). Teori ini digunakan karena telah berhasil menjadi piranti anti-positivistik ampuh dalam kajian sosial maupun kritik sastra.
Tentang Teori Kritis
Istilah Teori Kritis pada awalnya diperkenalkan oleh Max Horkheimer melalui essay berjudul Traditional and Critical Theory pada tahun 1937. Bersama para pemikir mazhab Frankfurt semisal Theodor Adorno, Leo Löwenthal, Walter Benjamin serta Herbert Marcuse, Horkheimer melakukan pembaruan terhadap cara pandang Marxis untuk digunakan dalam kajan-kajian sosial. Paradigma Marxis telah mengajarkan bagaimana material kapital menjadi alat ampuh bagi eksploitasi kelas pekerja oleh si pemlik modal. Namun lebih jauh, Teori Kritis ala Mazhab Frankfurt lebih meluaskan ruang tembak teori Marxis ini ke wilayah kajian sosial, bukan melulu persoalan ekonomi. Sementara itu Teori Kritis juga tdak mau meletakkan teori Marx klasik ini sebagai semacam teori positivistik lain yang menjadi menara gading.
Secara Umum, Teori Kritis berusaha untuk melakukan penyadaran dalam dua hal. Pertama, adalah penyadaran terhadap kenyataan bahwa teori-teori utama yang bearada dalam etalase ilmu pengetahuan tidak bisa serta-merta begitu saja menjadi mendominasi. Kajian-kajian pos-modernisme dan pos-strukturalisme mutakhir menunjukkan cara pandang senada dengan usaha Teori Kritis ini. Kritik Derrida atas Logosentrisme adalah salah satu misalnya. Kedua, adalah penyadaran teradap kenyataan bahwa sistem nilai dalam fenomena kebudayaan adalah bukan merupakan hal yang arbitrer atau sudah mapan dari sononya. Banyak orang ternyata menggunakan cara pandang salah-benar, baik-buruk dan indah-jelek secara tak sadar. Dalam benaknya, penilaian-penilaian semacam ini dalam persoalan kebudayaan diyakini sebagai sebuah hal yang semestinya. Padahal dalam kenyataannya penilaian-penilaian ini seringkali dibangun oleh oknum-oknum kebudayaan demi kepentingan masing-masing. Dengan cara pandang kritis ini diharapkan pelaku kebudayaan akan tersadar dan mendapat porsi lebih guna proses kebudayaan yang emansipatoris.
Bengunan epistemik dari Teori Kritis ini sebenarnya telah memiliki pondasinya sejak zaman pencerahan melalui Kritik der Reinen Vernunft (1781) karya Immanuel Kant. Waktu itu Kant telah melakukan penyadaran diri dari kuasa paradigma saintik-positivis yang dirintis oleh cara pandang Cartesian. Dan belakangan, Habermas yang juga merupakan tokoh Mazhab Frankfurt, melalui bukunya Erkenntnis und Interesse (1968) lebih menajamkan lagi perihal bagaimana pengetahuan dan pemahaman manusia itu mampu sekali untuk dikuasai. Foucault dengan metode arkeologis juga telah mewanti-wanti agar pengetahuan dipahami sebagai hasil dari proses terkonstruksi. Terhadap ilmu pengetahuan, bahkan terhadap sains sendiri, Thomas Kuhn melalui The Structure of Scientific Revolutions (1962) juga melakukan pembacaan ulang yang menolak adanya teori-teori mapan tak terbantahkan.
Dalam persoalan kesadaran, Teori Kitis memperoleh bantuan dari teori Psikoanalisis Lacanian. Penjelasan-penjelasan Lacan memberikan gambaran betapa aspek ketidaksadaran adalah elemen inheren dalam sikap dan tingkah laku manusia. Dan seringkali, ketidaksadaran merupakan proses yang direkayasa sebagai sebuah alat kekuasaan. Maka dari itulah, Teori Kritis selalu konsern terhadap fenomena-fenomena sosial yang tak lepas dari unsur ketidaksadaran. Dengan meminjam konsep dasein yang dicetuskan Heidegger, katakanlah Teori Kritis selalu waspada memperhatikan manusia dari kejauhan, apakah ia sedang tersadarkan atau tidak.
Teori Kritis dan teks budaya
Selain sebagai alat analisa sosial, Teori Kritis juga jamak digunakan dalam alat analisa dalam disiplin kritik sastra. Formalisme Rusia sebagai gaya baru dalam kritik sastra di awal abad 20 melahirkan Mikhail Bakhtin yang menolak adanya sebuah diskursus otorter dalam pemahaman karya sastra. Mencoba bergeser dari pola strukturalisme Saussurean, Bakhtin dalam The Dialogic Imagination (1930) memperkenalkan konsep heteroglossia yang mengakomodir fenomena intertekstualitas dalam pembacaan karya sastra.
Lebih jauh, Julia Kristeva sebagai salah satu kritikus sastra terkini yang beraliran dekonstruksionis selalu mengabaikan persoalan strukturalisme dalam teks. Baginya usaha-usaha mencari adanya narasi utama di bawah lapisan teks akan selalu gagal, karena semuanya masih berjalan dalam sebuah ‘proses’.
Dalam prakteknya, penggunaan Teori Kritis dalam kajian teks tak bisa sama sekali lepas dari semiotika dan hermeneutika. Dua hal inilah yang akan selalu membantu dalam penggalian teradap apa-apa yang sebenarnya bekerja dalam proses pembangunan teks. Pemahaman terhadap makna teks yang tertulis tidak bisa dilakukan dengan serta-merta tanpa mengindahkan unsur-unsur penting semiotis dan hermeneutis.
Dan dalam kajian Cultural Studies, kebudayaan adalah serupa dengan teks. Kebudayaan yang bagi Cultural Studies sangat luas — tak tunduk pada dikotomi budaya tinggi dan budaya pop —sudah seharusnya dianalisa sebagaimana teks. Maka dari itu, setiap wujud kebudayaan mulai dari kebudayaan tuxedo hingga kebudayaan facebook seluruhnya adalah persoalan yang bisa dibedah dengan Teori Kritis.
Dan seperti telah dipaparkan mula-mula tadi, bahwasanya Teori Kritis adalah teori yang berusaha membongkar hegemoni dan ketidaksadaran, maka sebentuk kebudayaan adalah bisa dianalisa sebagaimana teks guna menemukan apa-apa yang sedang berlangsung di baliknya. Tidak hanya berupa persoalan kapital material, kebudayaan juga terkait dengan hegemoni kapital-kapital lain, mulai kapital sosial hingga kapital spiritual. Dengan bantuan Teori Kritis inilah, bisa diketemukan kapital apa yang sebenarnya ‘memaksa’ seorang manusia dalam melakukan aktifitas kebudayaan.
Saat ini Cultural Studies memiliki alat bantu teoritis yang melimpah dari berbagai disiplin, serta objek kajian yang tak pula kalah melimpah. Cultural Studies tak bisa lepas dari kaitan dengan banyak sekali kajian semisal Studi Media, Studi Budaya Pop, Poskolonialisme, Musikologi Baru, Studi Gender, atau bahkan Queer Studies (kajian terhadap persoalan homoseksualitas). Kaitan ini muncul karena kajian-kajian tersebut amat erat hubungannya dengan persoalan hegemoni, yang tak mampu diurai jeratnya tanpa menggunakan Teori Kritis.
Banyak sekali persoalan sepele yang ada dalam kehidupan sehari-hari seringkali tidak kita sadari merupakan hasil dari proses dari pembangunan pencitraan yang telah menjadi sebuah ‘pengetahuan’. Pencitraan-pencitraan inilah yang diolah oleh sang pemilik kapital sebagai barometer proses kebudayaan. Secara tak sadar pelaku kebudayaan menganggap citra yang sebenarnya hanya merupakan sebuah refleksi, sebagai gambaran kenyataan. Parahnya, pencitraan ini terus diproduksi dan direproduksi dan tetap eksis dalam keseharian manusia.
Dengan Cultural Studies, dengan Teori Kritis, kebudayaan bisa dipahami kembali sebagai sebuah entitas yang melibatkan manusia di dalamnya secara emansipatoris, bukan secara koersif. Dengan kajian dan teori ini pula, seorang mahasiswa Indonesia di Mesir, misalnya, mencoba mengkaji penggunaan labelisasi funky dan gaul dalam subkultur Masisir atau Masyarakat Indonesia Mesir.
0 Comments:
Post a Comment